oleh

Satpol PP Patroli Prokes dan Imbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi

-News-306 views

Berandang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu gelar kegiatan rutin sosialisasi patuhi protokol kesehatan. Kegiatan patroli dalam rangka Intruksi Gubernur Bengkulu untuk mengimbau masyarakat mengikuti program vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi peduli lindungi. Selasa (25/01/2022).

Patroli yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bengkulu merupakan penegakan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No.440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 dan Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor : 188.54/22/2022 tanggal 19 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

DIkatakan Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, “Patroli rutin ini menjalankan intruksi Mendagri dan Intruksi Gubernur Bengkulu dalam menghadapi varian-varian Covid-19 khususnya Omicron, maka dihimbau kepada semua warga untuk ikut vaksinasi. Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin”, ujar Murlin.

Selain mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, patrol Satpol PP mengajak masyarakat berserta ASN agar tetap mematuhi Protokol kesehatan khususnya penggunaan masker secara baik dan benar.

Giat patroli Rutin Satpol PP Provinsi Bengkulu dalam penegakan Protokol Kesehatan

Selain itu, Murlin mengatakan, agar tempat-tempat usaha, perkantoran, pusat perbelanjaan dan lain-lain diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi sesuai yang diatur oleh pemerintah.

Satpol PP dalam hal ini akan melakukan pengawasan dan penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi oleh Pol PP dan satgas Pam Gakkum.

“Saat ini kita masih mensosialisasikan serta memberikan himbauan kepada pihak-pihak yang diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut, nantinya akan kita berikan sanksi apabila tidak menggunakan aplikasi ini. Sanksinya bisa melalui teguran lisan, tertulis dan sanksi lainnya” Terang Murlin. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *