Pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. SDM yang memiliki kompetensi dapat dihasilkan melalui pendidikan yang tersusun dan sistematis sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Maka keluarlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia.
Inpres ini dilatar belakangi pembukaan kompetensi keahlian yang dimiliki SMK di daerah tidak sesuai dengan potensi wilayah serta potensi industri yang ada di daerah tersebut.
“Kompetensi SMK harus jelas, harus punya keunggulan, targetnya bukan jumlah siswa tetapi lulusan yang kompeten sesuai dengan tuntutan industri,” tegas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Inpres No.9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi SMK di Provinsi Bengkulu, Kamis (29/3) di GSG Pemprov Bengkulu.
Dijelaskan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa kedepan setiap SMK harus memiliki kekhususan pada suatu bidang keahlian, seperti otomotif, pariwisata, tataboga maupun maritim.
“Petakan betul agar SMK di Bengkulu ini punya kenggulan sesuai dengan judulnya masing – masing, judulnya SMK semua, tetapi nanti harus jelas, di SK – kan kompentensi setiap SMK ini apa,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Terkait tenaga pengajar SMK Plt. Gubernur Rohidin Mersyah meminta agar tenaga pengajar SMK harus benar – benar guru yang produktif. Rohidin mencontohkan pengajar otomotif harus lulusan teknik otomotif yang keguruan, benar – benar tenaga – tenaga terampil dari industri otomotif.
“Bagaimana mungkin lulusan itu kompetensinya terjamin, kalau tenaga pengajarnya tidak ada, itu yang penting,” tegas Rohidin Mersyah.
Kasubdit Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri Direktorat Pembinaan SMK Saryadi pada kesempatan ini menjelaskan perlu dilakukan keselarasan antara kebutuhan yang ada di dunia usaha dan industri dengan bagaimana SMK harus menciptakan SDM yang memiliki kompentensi.
Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud RI dengan kebijakan Kulikulum 2013 edisi 2016 sendiri memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk melakukan penyelarasan kulikulum sesuai dengan kebutuhan dengan dunia usaha dan industri.
“Harus ada komunikasi yang intensif, lebih sistemik bagaimana formulasi kebutuhan kompetensi di dunia usaha dan industri ini bisa diakomodir di SMK,” terang Saryadi.
Tampak hadir dalam agenda ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Budiman Ismaun, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bengkulu Endang Kurnia Saputra, OPD terkait, Kepala SMK serta pelaku Industri, serta tamu undangan lainnya.
**
ADV/HUMASPROV
Komentar