oleh

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemprov Bengkulu

Berandang.com –Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2023 di Gedung aula UPTD pelatihan kerja Bengkulu. (6/2/2024)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos. yang juga merupakan Tim Pengawasan dan Kepatuhan Koperasi menghadiri Rapat Anggota Tahunan koperasi.
Rapat Anggota Tahunan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, Ketua Pengurus Koperasi, Ketua Pengawas Koperasi, serta seluruh jajaran Kepengurusan, Pengawas dan Anggota KPN Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun sebagai wujud transparansi para anggota untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023. Kegiatan yang dilakukan selama periode mengalami peningkatan dan perkembangan yang baik dan dari hasil kegiatan tersebut.
Ini merupakan buah dari kerjasama semua, baik pengurus maupun anggota sehingga kondisi koperasi selalu sehat sampai hari ini.ADV

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *