oleh

Ada dugaan Pungli Komite di Sekolah, Silahkan lapor Bupati

-Pendidikan-1.501 views

Berandang.com- Bengkulu Selatan. Banyaknya pungli yang terjadi di sekolah mengatasnamakan uang komite membuat Bupati BS Gusnan Mulyadi geram. Pasalnya pungutan komite yang terjadi sangat meresahkan wali murid, walau sebenarnya pungutan itu terkesan dengan alasan hasil musyawarah wali murid. Hal ini di sampaikan Fajar selaku wali murid dan pemerhati pendidikan kepada wartawan berandang.com. Pungutan itu berfariasi besarannya setiap sekolah menengah dari 75.000 per bulan s/d 150.000 ujarnya. Di jelaskan oleh fajar kalau uang pungutan tersebut merupakan hasil keputusan musyawarah wali murid yang terkesan di paksakan karna kepentingan pihak sekolah yang beralasan untuk kemajuan sekolah itu sendiri jelasnya. Sehubungan dengan itu ketika mendapat laporan dari wali murid, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengimbau kepada masyarakat tidak segan dan takut melaporkan jika mendapatkan pelayanan kurang baik di instansi pelayanan publik atau mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di instansi pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan atau sekolah.

“Saya minta jangan takut melaporkan dengan kami. Lapor ke pihak berwajib atau bisa lapor langsung dengan saya di nomor telepon saya di 0811731880,” sebut Gusnan.

Dia mengaku pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima. Jika terbukti maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memberikan pelayanan tidak baik atau terbukti melakukan pungli.

“Pasti akan kita tindaklanjuti dan berikan sanksi tegas jika terbukti. Siapapun itu saya tidak tebang pilih,” tegasnya.

Disisi lain, orang nomor satu di Bumi Sekundang Setungguan ini mengingatkan pihak sekolah tidak melakukan pungutan berdalih apapun. Itu lantaran dirinya mendapat laporan dari masyarakat adanya sekolah yang melakukan iuran melalui Komite Sekolah.

“Sejak dialokasikan dana BOSDA di APBD Bengkulu Selatan sejak tahun 2017, maka tidak dibolehkan adanya pungutan oleh sekolah atau Komite. Dana kebutuhan sekolah sudah di alokasi dalam bentuk Dana Operasional, BOS, DAK dan BOSDa dari APBD,” tegasnya.

Lebih lanjut, sambungnya dia menegaskan bila masih ada sekolah melakukan pungutan yang bersifat mengikat dan bukan suka rela maka diminta untuk dibatalkan atau ditiadakan.

“Sekolah yang tetap membandel maka kami akan evakuasi manajemen sekolah tersebut,” pungkasnya. *(SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *