Berandang-Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan provinsi, kabupaten dan Kota Bengkulu.
Acara yang digelar di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Rabu (15/8/2018) ini, guna Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan ASN yang diikuti oleh seluruh Sekda kabupaten dan kota, serta pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota.
Sesuai laporan dari Ketua Penyelenggara Firman Romzi, sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan kepada ASN tentang evaluasi jabatan serta untuk mengetahui pola dan standar dalam penyusunan peringkat jabatan ASN dilingkungan pemerintah.
“Memahami penyusunan dan penetapan kelas dan nilai jabatan sebagai bahan penentuan kelas dan nilai jabatan sebagai pedoman untuk menentukan besaran TPP, gaji yang adil dan layak selaras dengan beban kerja dan tanggungjawab jabatan ASN,” sampai Firman Rozi, yang menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu ini.
Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti hadir sekaligus membuka secara resmi sosialisasi tersebut mengatakan, penetapan kelas dan jabatan ini sangatlah penting artinya dalam memberikan reward kepada ASN yang telah bekerja sesuai beban yang diembannya.
“Pada dasarnya jabatan itu sama, namun perlu dipertimbangkan dalam nilai kelas dan jabatan ini adalah faktor resiko dan bebannya,” tegas Nopian Andusti.
Hal itu diungkapkannya, karena walaupun setiap eselon itu pangkatnya sama, namun dirinya menilai setiap kelas dan jabatannya berbeda.
Dirinya mencontohkan pada jabatan dirinya selaku Sekda Provinsi dengan Sekda Kabupaten dan kota, dimana, sebutnya, seorang Sekda Provinsi itu juga merangkap sebagai Sekretaris Gubernur.
“Selain sebagai sekretaris Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, Sekda Provinsi juga sebagai kepala sekretariat perangkat gubernur, yang artinya beban dan resiko seorang Sekda Provinsi itu lebih tinggi,” sebut Nopian.
Dirinya berharap dengan adanya penetapan nilai kelas dan jabatan ini dapat segera direalisasiikan oleh Kemenpan RB RI agar para ASN dapat bekerja dengan nyaman serta bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Hari Tua, SDM Aparatur Kemenpan RB RI. 003
Komentar