Berandang.com- Pembahasan Draf awal penerjemahan alquran kedalam bahasa Rejang (Bengkulu) rampung. Usai digarap Tim Penerjemah dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Penerjemahan alquran berbahasa Rejang (Bengkulu) ini kerjasama antara Puslitbang lektur, khazanah keagamaan, dan manajemen organisasi, balitbang kementerian agama RI bersama IAIN Bengkulu.
Dr. Muhammad Zain, M.Ag selaku kepala Puslitbang kementerian agama RI usai pembukaan acara di grage hotel (08/08/19) mengungkapkan, maksud dari penerjemahan ini yang sering ditegaskan oleh menteri agama setidaknya ada dua.
“Pertama, ingin mendekatkan pesan-pesan suci alquran kepada umat. Terutama suku rejang Bengkulu. Alquran yang diterjemahkan dalam Bahasa ibu, zauqul lughoh (cita rasa Bahasa) cepat dipahami.” ujar Zain.
Lanjut dikatakannya, “Kedua, pencegahan kepunahan bahasa Rejang, meskipun masih dituturkan di lima kabupaten di Bengkulu. Tetapi, dengan ini kita menjaga supaya tidak punah.”
Doktor muda (Zain) ini juga menegaskan, “Hilangnya kata (Bahasa), bisa bersamaan dengan hilangnya lokal wisdom, kearifan (kebijaksanaan) yang terjadi disebuah daerah. Ini bisa menjadi kekayaan (ketahanan) Bahasa kita.” kata dia.
Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, saat penyampaian materinya menerangkan, “Secara ilmiah akademik, suku rejang punya aksara. Namun menurut professor alquran dan hadist ini, penerjemahan alquran berbahasa rejang ini tidak menggunakan aksara. Penerjemahan menggunakan tutur Bahasa rejang dengan aksara Indonesia.” kata dia.
Senada dikatakan M. Zikri, M.Hum selaku penerjemah, menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan ini berdurasi selama dua tahun. Tahap pertama pembahasan draf awal yang sudah dirampungkan dalam waktu tiga bulan, draf akhir dan ditutup dengan editing dan finalisasi naskah.
Untuk diketahui, pemaparan draf awal penerjemahan ini berlangsung tiga hari, terhitung kamis hingga sabtu mendatang. Tim penerjemah ini diketuai Dr Zubaedi, M.Ag., M.Pd didampingi sekretaris Drs. Rizkan Syahbudin, M.Pd dengan anggota Dedi Efrizal, M.Pd dan dibantu sebelas penerjemah serta dua orang editor.
Peserta Pemaparan Pembahasan Draf Awal Penerjemahan Alquran dalam Bahasa Rejang (Bengkulu)
*

*(Adv)
Komentar