Berandang.com- Liburan sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam melepas penat ataupun mencari sensasi dalam gaya hidup masa kini.
Nah, Libur Imlek 2022 telah diputuskan akan dirayakan pada Selasa 1 Februari 2022. Keputusan itu termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Meski begitu, Perayaan Tahun Baru Imlek ini dibarengi dengan terjadinya lonjakan kasus Omicron di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah menganjurkan masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru Imlek agar tetap mematuhi prokes dan aturan yang telah ditetapkan.
Plt Kadis Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Almidianto, SE, MT dalam hal ini mengimbau marsayakat untuk berlibur di dalam Provinsi Bengkulu saja, mengingat saat ini di masa Pandemi Covid-19.
Disamping itu, Bengkulu juga tak kalah dari daerah lain dalam sektor pariwisata. Maka alangkah baiknya berlibur di destinasi wisata ada di Bengkulu seprti Pantai Panjang, Benteng Marlborough, Rumah Pengasingan Bung Karno atau yang lainnya.
“Dengan tidak berlibur di luar provinsi Bengkulu selain dapat mempromosikan wisata lokal Bengkulu dan juga dapat menggeliatkan ekonomi Lokal, serta dapat menekan kasus Varian Omicron yang sedang beredar sekarang”, pungkasnya, Kamis (27/02/2022).(Red/Adv)
Komentar