oleh

Dewan Provinsi Minta PAW KIP dan Seleksi KPID Bengkulu segera Dilaksanakan

-DPRD Provinsi-542 views

Berandang.com- DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi 1 meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera melakukan pelantikan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu salah satu komisioner yang telah meninggal dunia, atas nama Tri Susanti.

“Kita dari Komisi 1 sudah sampaikan usulan PAW Komisioner KIP ke pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, dan, pimpinann juga telah menyampaikan kepada Gubernur untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) pelantikannya,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki dalam keterangannya.

Menurut Sri, pihaknya sudah merespon dan menanggapi untuk PAW KIP dengan aturan dan prosedur yang ada, sehingga saat ini tinggal lagi menunggu SK dari Gubernur Bengkulu.

“Untuk pengganti almarhumah Tri Susanti, adalah Hidi Christoper yang berada di urutan ke 6 hasil perengkingan dalam tes sebelumnya,” kata politisi PDIP ini pada Kamis, (9/9/2021).

Sementara disisi lain Sri menyampaikan, pihaknya mengingatkan tim seleksi (timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu,agar segera melakukan penyaringan calon Komisioner untuk periode 2021-2025.

Terlebih untuk penyaringan calon komisioner KPID sendiri, lanjut Sri, timsel-nya sudah di SK-kan dan tinggal lagi menjalankan tugasnya.

“Bisa saja belum dilaksanakan penjaringan karena masih berproses di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. Mengingat untuk laporan susunan timsel baik ketua dan anggota belum disampaikan ke DPRD Provinsi. Jadi bisa saja proses penjaringan setelah itu dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam proses penjaringan sendiri, ketika disampaikan ke DPRD Provinsi untuk melaksanakan tahapan selanjutnya, minimal dua kali lipat dari jumlah total komisioner KPID. Artinya jika komisionernya berjumlah 7 orang, maka disampaikan ke DPRD Provinsi sebanyak 14 orang.

“Jika jumlah tersebut belum terpenuhi nantinya, proses pendaftaran bisa diperpanjang hingga jumlahnya mencukupi. Apalagi sebelum berproses di DPRD Provinsi, calon komisioner akan mengikuti tahapan tes di timsel terlebih dahulu,” pungkas Sri. *(Red/Adv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *