Berandang.com- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM menyarankan, Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (SILPA) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020, sebaiknya digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.
Menurut Tantawi, saran itu bisa diwujudkan jika SILPA yang dibahas pada APBD Perubahan tidak dipergunakan untuk membayar utang. Mengingat sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara detail apa saja usulan dari Pemprov dalam APBD Perubahan, sehingga belum bisa memastikan masih ada atau tidaknya utang.
“Terus terang kita khawatir, SILPA tahun ini kembali digunakan untuk pembayaran utang,” ungkap Tantawi pada Minggu, (11/7/2021).
Dilanjutkan politisi Nasdem ini, jika tidak digunakan untuk membayar utang, pihaknya menyarankan agar SILPA yang berdasarkan laporan Gubernur lalu berkisar diangka Rp 102 miliar, dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur seperti jalan. Pasalnya dalam wilayah 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini, sudah banyak jalan provinsi yang rusak.*(Red/Adv)
Komentar