Berandang.com- Perusahaan Daerah Bengkulu Impor Expor (PD Bimex) segera akan berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Apalagi hasil fasilitasi Kemendagri RI terhadap Raperda terkait peningkatan status BIMEX, juga sudah diterima dan dinyatakan rampung.
Selain itu, pasca diterimanya hasil fasilitasi Kemendagri itu, juga sudah selesai dibahas antara Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Sekda Provinsi Bengkulu, manajemen Bimex, dan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Bengkulu, Dr. Anzori Tawakal mengatakan, pasca laporan Pansus pada paripurna tanggal 24 Mei lalu, diketahui hasil fasilitasi Kemendagri belum ada. Dengan itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kemendagri lebih kurang 3 hari, kemudian mendapatkan kabar jika fasilitasi sudah rampung, yang ditandai dengan keluarnya surat dari Dirjen Otda Kemendagri.
Bahkan pihaknya bersama Pansus Bimex juga sudah melakukan pembahasan finalisasi hasil fasilitasi, dan selanjutnya Raperda peningkatan status Bimex tinggal menunggu keputusan saja lagi dari DPRD Provinsi.
“Dari hasil fasilitasi Kemendagri tersebut, tidak ada catatan berarti terhadap Raperda tentang peningkatan status BIMEX dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda. Artinya semua bersifat normatif, seperti, tata penulisan dari sisi bahasa hukum, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelas Anzori pada Senin, (7/6/2021).
Secara terpisah, Ketua Pansus Bimex DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi juga mengaku, pihaknya telah merampungkan pembahasan hasil fasilitasi yang dilakukan Kemendagri. Mengingat dalam fasilitasi itu, terdapat 5 catatan yang diberikan dan kesemuanya bersifat normative, karena sejak awal Rapeda ini dibahas sesuai dengan PP No 54 tahun 2017.
“Agenda berikut terkait Raperda ini, segera disampaikan ke Banmus agar dapat diagendakan kembali rapat paripurna penyampaian laporan Pansus terhadap Raperda peningkatan status Bimex tersebut. Kemudian, setelah itu dilanjutkan dengan paripurna pemandangan akhir fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda ini,” kata Edwar.
Sementara itu, Direktur Umum dan Keuangan PD Bimex, Handiro Efriawan menyampaikan, untuk Raperda peningkatan status BIMEX, saat ini tinggal menunggu pengesahan saja lagi.
“Alhamdulillah, dari rapat bersama Pansus DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk membawa apa yang telah di bahas ke Banmus DPRD, agar segera bisa dijadwalkan pelaksanaan rapat paripurna terkait pengesahaan raperda Bimex. Mudah-mudahan secepatnya disahkan,” pungkasnya.*(Red/Adv)
Komentar