oleh

Pemprov Bengkulu Diminta Memaksimalkan Lagi Serapan Anggaran

-DPRD Provinsi-522 views

Berandang.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di minta dapat meningkatkan serapan anggaran yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2021, terutama pada belanja modal. Mengingat sampai saat ini, realisasinya masih terbilang rendah. Belum lagi sekarang sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.

Dari data hingga 30 April 2021, total alokasi anggaran belanja modal sebesar Rp 425,83 miliar, baru terealisasi Rp 14,06 miliar atau 3,30 persen. Sementara itu pada tahun 2020 lalu, dari total alokasi sebesar Rp 661,42 miliar, hingga 30 April 2020 sudah terealisasi 70,75 miliar atau 11,57 persen.

“Masih rendahnya realisasi anggaran itu, tentu saja eksekutif dalam hal ini Pemprov harus segera menggejar serapan anggaran. Apalagi terkait rendahnya realisasi ini, daerah kita juga menjadi sorotan pemerintah pusat, sebab capaian itu menunjukkan fakta, banyak kegiatan yang belum berjalan,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali dalam keterangannya.

Menurut Tantawi, upaya mengejar serapan anggaran bisa maksimal lagi, terutama juga untuk pembangunan infrastruktur di 10 kabupaten/kota. Terlebih sejauh ini belum terlihat sama sekali kegiatannya berjalan, sehingga menjadi pertanyaan, masalah apa yang dihadapi Pemprov, karena refocusing juga sudah dilakukan.

“Kita ketahui dana APBD tahun ini sudah disahkan November tahun lalu. Tapi sekarang sudah memasuki Juni, juga belum berjalan, karena informasinya kurang dari 10 paket pengadaan barang dan jasa, sedang proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Provinsi Bengkulu,” sindir Politisi Nasdem ini pada Rabu, (2/6/2021).

Kendati demikian ditambahkan Anggota DPRD Provinsi dari dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini, untuk mempercepat realisasi anggaran tersebut, sebaiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melelang kegiatannya. Belum lagi juga ada kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan OPD, tidak ada perpanjangan 50 hari lagi, bagi kegiatan yang belum selesai pasca tahun anggaran berakhir.

“Kesepakatan itu dilakukan, agar daerah tidak terutang pada rekanan. Makanya di minta OPD segera kejar serapan anggaran,” pungkas Tantawi Dali,*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *