Berandang.Com – Proses Hiba Eks gedung STQ ke UINFAS masih dalam proses dan beberapa kendala seperti yang di ungkapkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengatakan adapun kendala yang menghambat proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran ke Universitas Islam Negeri ialah terkait masih ada asset yang masih produktif yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah yaitu gedung gunung bungkuk. Rabu (21/2/2024).

“Proses persetujuan di DPRD Provinsi masih terkendala karena terdapatnya gedung Gunung Bungkuk dalam aset yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah” ungkapnya.
Menurut Dempo Xler solusi kalua mau dihibahkan ialah perlunya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menghapuskan aset Gedung Gunung Bungkuk dari daftar penyumbang PAD. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hibah dan memastikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
“Dalam upaya memfasilitasi proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UINFAS, kami meminta Pemda Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menjadi penyumbang PAD. Dengan demikian, diharapkan proses persetujuan di DPRD dapat berjalan lancar,” ujar Dempo, Rabu (21/2/24).
Dempo Xler juga menekankan pentingnya percepatan proses hibah tersebut demi kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar Pemda Bengkulu dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala tersebut.(adv)
Komentar