Berandang-Kepahiang. Kasus dugaan Korupsi Proyek dana desa Ujan Mas Bawah Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017 yang dilaporkan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) beberapa Bulan lalu dinilai lamban pengusutannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum FPR kepada pewarta.
“Pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa, desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Kepahiang, Propinsi Bengkul yang telah kami laporkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang terkesan Lamban Pengusutannya” ujar rustam ketua FPR.
Lanjut dikatakan Rustam, “Kami menilai Pihak Kejaksaan yang menangani Laporan Dugaan Korupsi yang kami sampaikan belum serius dalam mengusut dugaan korupsi Proyek dana desa, desa Ujan Mas Bawah, ini sangat miris padahal masyarakat sangat berharap dugaan Korupsi dana desa ujan Mas Bawah segera diusut secara tuntas, dan supaya terang benderang”.
Menurut rustam, berdasarkan informasi yang mereka dapat, bahkan hari ini masyarakat desa Ujan Mas Bawah juga ikut melaporkan dugaan Korupsi Dana desa, Desa Ujan Mas Bawah.
Kesal dengan penanganan tersebut, Rustam akan melakukan penggalangan massa kembali untuk menuntut pihak kejaksaan atas pengusutan kasus tersebut.
Apabila sampai akhir nopember 2018 pihak kejaksaan belum juga mengusut dugaan Korupsi desa Ujan Mas Bawah, Kami dari Pihak FPR akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang dan akan menurunkan masa 500 orang peserta aksi” Kecam Ketua FPR.
Hingga berita ini dilansir, pewarta belum berhasil menemui pihak kejaksaan untuk memberikan hak jawab. *(UT)
Komentar