oleh

Polres Kepahiang Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor

-Hukum-637 views

Berandang-Kepahiang. Polres Kepahiang dipimpin KBO Reskrim ringkus pelaku pencurian motor yang dilakukan oleh pemuda kepahiang isial Fr, TH dan Er. Pelaku diringkus oleh jajaran polres kepahiang setelah mendapat laporan dari korban pencurian Rian Saputra. Rabu (10/10/2018)

Tak terima atas kehilangan, Rian Saputra asal taba tebelet kecamatan kepahiang langsung mendatangi Mapolres. Laporan Polisi diterima dengan No : LP/B-  837  /X /2018/BKL/RES KPH. tgl 10 Oktober 2018.

Usai menerima laporan, pihak Reskrim dan Timsus yang sedang piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan Penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi kecurigaan, timsus dipimpin KBO Reskrim langsung melakukan Pengerbekan rumah Sukidi dan ditemukan barang bukti (BB). Ditemukan motor yamaha vega R warna merah BD 3234 GZ didalam rumah Sukidi. Namun saat pengerebekan, Ia tidak berada dirumah. Tak ingin kehilangan jejak, Timsus mengamankan tiga orang anak muda terduga pelaku dan digelandang ke Mapolres Kepahiang.

“Kita langsung melakukan penelusuran dan olah TKP, setelah itu kita langsung melakukan pengejaran” ungkap KBO Reskrim Kepahiang.

Setelah diinterogasi ketiga pelaku, To bersama Fr yang melakukan curanmor. lalu Er membantu mendorong motor korban ke Rumah Sukidi dan Motor tsb disimpan dirumah Sukidi. saat melancarkan aksinya, pelaku melakukan curanmor menggunakan Alat bantu Motor milik To Jenis Yamaha Mio Gt warna Merah hitam No.Pol : BD 4425 CI.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. *(UT)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *