oleh

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Kades Papahan Digeledah Kajari Kaur

-Hukum-586 views

Berandang-kaur. Pasca penetapan dan penahanan Kepala Desa (Kades) Desa Papahan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negri (Kajari) Kaur melakukan penggeledahan rumah Kades Papahan, berinisial As (42). Rabu (17/19).

Penggeledahan dilakukan untuk mengambil bukti dokumen kegiatan Dana Desa tahun 2018, tim dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kaur Alman Noveri, SH, MH.

“Penggeledahan untuk ambil barang bukti. Dan mengecek lokasi bangunan sumur bor yang dibangun melalui Dana Desa tahun 2018 serta memasang segel/polis line di bangunan gudang desa,” Jelas Kasi Pidsus Alman Noveri.

As (42) ditahan hari Selasa 16/07/2019 siang. As terjerat kasus korupsi Dana Desa tahun 2018. Dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 200 juta, Pemeriksaan As akan dilanjutkan setelah barang bukti sudah di amankan.

Kasi Barang Bukti dan barang Rampasan A.Ghufroni, SH. “Dikonfirmasi seusai penggeledahan, Menerangkan. Dokumen-dokumen yang disita/diambil di rumah kades papahan. dokumen berkaitan dengan seluruh kegiatan DD Tahun 2018, Serta memasang Polis Line di bangunan Gudang Desa.” Tutup nya

” Dokumen yang di ambil itu berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018, Serta memasang Polis Line/Segel di Bangunan Gudang Desa.”

Pantauan pewarta media ini, Saat Tim Kejaksaan Negri (Kajari) Kaur. Tiba di kantor kajari dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam terlihat Ada dua Bok yang berisikan dokumen, yang langsung dibawa ke kantor kajari. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *