Berandang.com- Kepahiang. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Gunung Agung, Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Eka Atia pimpin rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Senin,(11/05/2020).
Rapat kali ini membahas tentang validasi data yang akan menerima bantuan terdampak covid 19 melalui dana desa. Rapat di Gelar di Gedung Serba Guna desa dan dihadiri oleh stakeholder lainnya.
Tampak hadir babinkamtibmas, Becu mewakili dari Kapolsek Bermani Ilir, pendamping desa, Indah, dan Ria, dari pemberdayaan desa.
Tampak juga Zakaria selaku Kepala desa dan perangkat desa serta pendamping desa dalam rapat ini sebagai narasumber.

Dari hasil rapat Musdesus desa Gunung Agung, ada 76 data hasil laporan 3 tim verifikasi. Setelah divalidasi ada 57 orang yang akan menerima, sampai ketua BPD.
Zakaria, selaku kades Gunung Agung mengimbau, agar masyarakat desa setempat yang merima bantuan harus betul betul merujuk sesuai petunjuk dari Kemendes. Ada 14 Kriteria dan jangan ada data terdapat bantuan PKH, BPNT, BST dan bantuan lainnya baik pusat maupun daerah, terang Kades. *(Adv)
Komentar