oleh

Kota Bengkulu Hanya Tujuh Kelurahan Pemukiman Tidak Kumuh

Berandang-Bengkulu. Berdasarkan SK Walikota No. 63 tahun 2017 menyebutkan ada 49 kelurahan yang termasuk kumuh di Kota Bengkulu. Diantara 49 kelurahan hanya 7 kelurahan dinyatakan tidak kumuh.

Kendati demikian, masih ada 42 kelurahan lagi yang masih kumuh sampai akhir 2018.

Tujuh kelurahan tersebut dinyatakan tidak kumuh, Bentiring, Teluk Sepang, Bajak, Malabro, Belakang Pondok, Rawa Makmur dan Pintu Batu.

Sementara itu, hasil pencapaian dan target pengurangan kumuh dari tahun 2015-2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu direktorat Jenderal Cipta Karya yang merupakan program Kota tanpa kumuh (KOTAKU).

Tahun 2015 capai pengurangan kumuh seluas 216,93 Ha, 2016 seluas 79,16 Ha, 2017 seluas 58,00 dan 2018 seluas 156,59 Ha.

Sedangkan saat ditanya indikator wilayah dinyatakan kumuh seperti apa?

“Bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolah air limbah, pengelolah persampahan, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik,” ucapnya, TA Konsultan Manajemen Wilayah PUPR Kota Kartini, Rabu (5/12).

Lanjut dikatakan Kartini, pihaknya punya pengawas dilapangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setiap perkelurahan bahkan per RT untuk memastikan apakah indikator di atas masuk kategori pemukiman kumuh atau tidak.

“Ya, pihak BKM akan memberi tahu kita di lapangan. Jadi tidak asal nembak saja tapi itu fakta dilapangan,” tutupnya. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *