oleh

Menjelang Akhir Tahun, Aleksis’x Resmi di Tutup

Berandang-Bengkulu. Sepanjang tahun 2018, sudah banyak tempat maksiat di musnahkan, salah satunya, karaoke Aleksis’x akhirnya benar-benar resmi di tutup.

Kabar isu Aleksis’x sarang maksiat, sempat beredar video tarian erotis seorang perempuan dengan waria.

Apalagi, kepemimpinan Walikota Bengkulu Helmi Hasan – Dedy Wahyudi sedang ngencarnya memberantas perbuatan maksiat.

Aleksis’x sama sekali, tidak mencerminkan Bengkulu religius. Itu merupakan salah satu program utamanya.

Sabtu malam, (29/12) Wakil Walikota berserta pihak Polres, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyegel tempat hiburan yang beroperasi di Jalan Adam Malik tersebut.

Kata Dedy Wahyudi, Aleksis’x menyediakan fasilitas karaoke, melainkan juga terdapat aktivitas yang melanggar norma agama.

“Kita tidak melarang warga untuk membuka usaha. Khusus untuk ini, Kapolda langsung yang minta segel,” kata Wakil Walikota Dedy Wahyudi saat penyegelan di Aleksis’X.

Lanjut dikatakan Dedy, dalam perizinannya, terdapat beberapa point pasal, tempat hiburan tidak boleh melanggar norma agama, norma adat dan budaya.

“Kondisi di sini, sangat memprihatinkan, karena itu kita segel. Jika masih ada aktivitas yang melanggar norma agama, adat dan budaya, maka kita cabut izinnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Effendi mengatakan langkah ini adalah komitmen bersama untuk memberantas maksiat di Kota Bengkulu.

“Komitmen ini perlu didukung. Kita juga mengimbau agar pengusaha tempat hiburan malam dapat menghentikan kegiatan – kegiatan yang negatif,” ucapnya.

Dalam penyegelan di Aleksis’X ini turut mendampingi Wawali, Kapolres, Sekretaris Daerah, Kadis Kominfosan, Kasatpol PP, Camat dan Lurah setempat, tokoh adat, tokoh agama, dan RT setempat.

Usai menyegel Aleksis’X, rombongan Wawali juga melakukan razia ke tempat hiburan Star Karaoke Jalan Citandui Lingkar Barat, dan Rainbow di Pantai Panjang. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *