oleh

Sikap Ketua MUI Provinsi Terhadap Pembongkaran Tempat Prostitusi

Berandang-Bengkulu. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof. Dr. Rohimin mendukung 100% pihak Pemerintah Kota (Pemkot) membasmi praktik prostitusi yang tersebar di Bumi Rafflesia. Apalagi menjelang doa 10 juta umat pada tanggal 10 November mendatang.

Untuk diketahui, Pemkot bereaksi cepat menurunkan seluruh personil jajarannya langsung untuk menggusur warung maksiat di eks terminal sungai hitam. Saat pewarta Berandang.com menkonfirmasi perihal tersebut melalui via whatsapp, Rohimin dengan tegas sangat mendukung apa yang dilakukan pihak Pemkot. Menurutnya, ini menjadi bukti nyata bahwa program 100 hari kerja Helmi-Dedy memang untuk rakyat menjadikan Bengkulu religius.

“Kita selaku mitra kerja Pemkot sangat mendukung untuk membasmi dan mencegah perbuatan maksiat dari penyakit sosial masyarakat lainnya. Karena itu MUI mendukung dengan penuh seperti prostitusi, perjudian, minuman keras, LGBT dan lain-lain, ” ujarnya Rohimin, Rabu (7/11).

Lanjut dikatakan Rohimin, praktik prostitusi dan sebagainya bisa merusak masyarakat apalagi generasi muda serta dapat mendatangkan musibah. “Apa yg dilakukan walikota bisa berdampak positif untuk pembangunan kota Bengkulu dan sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk MUI Provinsi maupun Kota,” jelasnya.

Sedangkan saat ditanya dalil Al-Qur’an hukum perbuatan maksiat? Ia mengatakan terdapat dalam surah QS. Asy Syuraa: 30. Artinya “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahanmu).”

“Kita mengharapkan Provinsi Bengkulu menjadi Provinsi yang penuh rahmat dan barakah serta dijauhi dari bencana musibah karena ulah manusia. Selama tujuannya dan prosedurnya sudah ditempuh dan bermanfaat dengan baik,” tutupnya. (Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *