oleh

Unik, Cara Pendekatan Pemkot Mensosialisakan Pedagang KZ Abidin Pindah Alokasi Jualan

Berandang-Bengkulu. Beginilah cara Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Satpol PP dan Disperindag melakukan dengan pendekatan (sosialisasi). Unik dan tidak berbau anarkis apalagi selama ini pedagang kaki menjadi sasaran empuk satpol PP jika sedang ada penertiban pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan tepatnya KZ Abidin I dan II. Mereka mensosialisakannya melalui berjajan kuliner masakan para pedagang, Jumat (23/11).

Sambil bersantap jajanan para pedagang kuliner Kepala Satpol PP, Disperindag, Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI) dan seluruh jajarannya mereka asik bercengkerama dan memberi tahu bahwa nanti pedagang akan di pindahkan berjualan yang lebih layak ditepati. Responnya sangat baik dan mendukung Pemkot bila itu yang terbaik untuk mereka.

Untuk diketahui, sebanyak 59 pedagang berjualan di KZ Abidin I akan dipindahkan ke Pasar Minggu lantai atas sedangkan untuk pedagang KZ Abidin II masih berkoordinasi dengan pihak Mega Mall apakah ada tempat bagi pedagang lapak untuk berjualan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mitrul Ajemi mengatakan, memberikan waktu tenggang untuk pedagang pindah pada akhir bulan November mendatang. Jika himbauan tidak diindahkan oleh mereka terpaksa akan ditertibkan secara paksa.

“Kita berharap mereka (pedagang) bisa sadar untuk pindah, sebab sebagian pedagang sudah lihat lokasi yang ditempati dan sangat layak,” ucapnya Mitrul pada Berandang.com, Jumat (23/11).

Lanjut dikatakan Mitrul, sebagaimana dalam undang-undang nomor 2 tahun 2009 pedagang berjualan trotoar jalan atau badan jalan itu dilarang.

“Pedagang kuliner masih kita cari solusinya tempat layak bagi mereka, karena sedang dikoordinasikan untuk di Mega Mall,” tutupnya. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *