Berandang.com- Kepahiang. Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang akan berakhir. Demikian informasi disampaikan kadis PMD Kabupaten Kepahiang saat melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang, yang dilaksanakan diruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Rabu (16/6/2021).
Hadir dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang 2021, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU,Sekaligus membuka rapat kegiatan, Ketua DPRD Windra Purnawan, SP, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, SE, Kajari Kepahiang Ridwan, SH, Kapolres Kepahiang diwakili Kasat Intel AKP Rufaicen,SH, Danramil Kepahiang Kapten Inf Retno, Perwakilan dari PN Kepahiang, Kadis PMD Ir Ris Irianto, M.Si serta Camat yang wilayahnya akan melaksanakan Pilkades dan undangan lainnya.

Kepala PMD Kabupaten Kepahiang Ir. Ris Irianto dalam sambutannya menjelaskan ” Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak, Ada 69 Desa pada tahun 2021 ini dimana masa jabatan berakhir, Untuk itu Dinas PMD sebelum melaksanakan dan menentukan penjadwalan (waktu, presedure) sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, Untuk disampaikan kepada Desa- desa yang akan melaksanakan pilkades namun ada item tahapan telah dilakukan dan direncanakan pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 21 November 2021 ” ujar Kadis.
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dalam arahannya didepan Forkopimda serta undangan yang hadir menegaskan, ”Sangat mengharapkan kepada Dinas PMD, Camat dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan calon Kepala Desa saat penyeleksian harus betul betul melihat para cakades secara objektif, Berintegritas dan hindari hal hal yang akan membuat suasana kurang kondusif baik sebelum pelaksanaan maupun setelah Pilkades terutama peserta Cakades, Bupati menambahkan ” Semua ini saya serahkan kepada Dinas PMD, stake holder yang berkaitan langsung ” Saya ” tidak akan ikut campur dalam pemilihan siapapun yang dikehendaki masyarakat harus kita dukung ” tegas Dayat.
Dari informasi, tahapan tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang sedang diproses dan digodok untuk segera disampaikan melalui Kecamatan maupun Desa-Desa yang akan melaksanakan kegiatan dimaksud, Pilkades serentak. *(Adv)
Komentar