oleh

Banmus Jadwalkan Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berandang.com – Menindak lanjuti Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Musyawarah DPRD akan Melaksanakan Rapat Paripurnah pada Senin (14/06),  Selain menjadwalkan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021.

penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu terkait   Rapat Paripurna (Istimewa/Pengumuman) Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bengkulu  terkhus pada anggota dengan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

diharpkan rapat paripurna ini akan dilaksanakan secepat mungkin. kendati demikian, rapat paripurna terkait PAW juga akan di laksanakan pada bulan depan terkait dengan anggota dari parpol PPP.

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Bustari N dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juni 2021. Bustari N menggantikan Bahyudi Basrah yang wafat pada bulan Desember 2020 lalu. ( Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *