oleh

Bupati Bengkulu Utara Serahkan 394 Sertifikat Tanah Ke Warga Giri Mulya

-BIROKRASI-903 views

Berandang.com- Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara Encep Mulya Nakhrowi, S.SiT., M.H, menyerahkan sebanyak 394 sertifikat tanah kepada masyarakat wilayah Kecamatan Giri Mulya dan Pinang Raya, secara simbolis di Halaman Kantor Camat Giri Mulya. Selasa (14/12/2021).

Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, sesuai arahan Bapak Presiden RI bahwasanya di tahun 2025 pertanahan di Indonesia baik perkebunan, perumahan dan lainnya harus telah disertifikatkan. Untuk itu di Kabupaten Bengkulu Uat di target 300.000 bidang tanah yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Turut hadir Asisten I Setdakab BU, Danramil Giri Mulya, Kapolsek Giri Mulya, Kepala OPD terkait, Camat Giri Mulya, Camat Pinang Raya, dan masyarakat penerima sertifikat.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPN atas sinergisitas kolaborasi yang berjalan sangat baik telah berhasil mensertifikatkan sebanyak kurang lebih 200.000 bidang tanah masyarakat di Bengkulu Utara, artinya kurang lebih sebanyak 70% lahan masyarakat Bengkulu Utara telah disertifikatkan,”sampainya.

lebih lanjut Bupati Bengkulu utara menyamapaikan
“Hari ini spesifik lahan yang dalam kawasan tapak rumahnya kita sertifikatkan terlebih dahulu atas rekomendasi kementerian, dan untuk lahan garapannya masih diurus. Insyaallah dalam waktu dekat akan ada tim terpadunya akan turun kelapangan,”jelas Bupati Bengkulu Utara.

Kesempatan tersebut Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian, berpesan kepada masyarakat bahwa “Sertifikat itu adalah hak pribadi jadi harus dijaga dengan baik, gunakanlah dengan baik agar kedepannya dapat meningkatkan perekonomian keluarga nantinya,” tutupnya. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *