oleh

Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RP3KP Kepahiang 2020-2040

-BIROKRASI-736 views

Berandang-com- Kepahiang. DPRD kabupaten kepahiang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati kepahiang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) kabupaten kepahiang tahun 2020-2040 diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang, Senin (09/11/2020).

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP dengan didampingi oleh wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad, SH dan dihadiri oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Windra Purnawan, SP bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 147 ayat (1) telah memenuhi persyaratan untuk berlangsungnya rapat Paripurna.

Dilanjutkan Windra Purnawan bahwa pada tanggal 04 November fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum fraksinya, dan sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda maka pada hari ini kita akan mendengarkan jawaban bupati kepahiang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda RP3KP yang akan disampaikan Plt. Bupati Kepahiang.

Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kepahiang diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar GPPI, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Hati Nurani atas kesiapan dalam membahas raperda RP3KP dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dikabupaten kepahiang menjadi lebih baik.

Ditambahkan neti Herawati, Raperda RP3KP telah dilengkapi dokumen perencanaan dalam naskah akademis yang menganalisa terkait tujuan pembentukan raperda yang disandingkan dengan rencana pembangunan daerah dan tata ruang wilayah kabupaten kepahiang, dan terkait kesiapan pembahasan kita sudah membentuk tim untuk melaksanakan pembahasan bersama DPRD kabupaten kepahiang.

“Rencana pembentukan suatu peraturan perundangan merupakan hal yang penting dalam mengisi kekosongan hukum atau melaksanakan perintah dari peraturan perundangan yang lebih tinggi sehingga menciptakan kepastian hukum, kami yakini jawaban ini belum sepenuhnya memuaskan anggota DPRD yang terhormat, harapan kami pembahasan raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif untuk disahkan menjadi Peraturan daerah”, sampai Plt. Bupati kepahiang Netti Herawati.

“Syukur alhamdulillah rapat paripurna penyampaian jawaban bupati kepahiang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda RP3KP telah selesai dengan baik dan lancar, selanjutnya raperda dimaksud akan dibahas dalam alat kelengkapan DPRD dalam hal ini Panitia Khusus yang akan dibentuk setelah rapat Paripurna ini” sampai windra purnawan.

Plt. Bupati Kepahiang sampaikan Jawaban

Selanjutnya atas nama lembaga DPRD kabupaten kepahiang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinginya kepada undangan dan hadirin yang mengikuti rapat paripurna hari ini dan mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan dalam memberikan pelayanan dan juga dalam memimpin rapat paripurna hari ini, pungkas Windra Purnawan.

Hadir dalam rapat paripurna Plt. Bupati Kepahiang Netti Herawati, S.Sos, Sekda Kepahiang Zamzami, Z.SE.MM, Kajari Kepahiang diwakili Kasi intel Arya Masepa, SH, Ketua Pengadilan Agama kepahiang M.Yuzar, S.Ag,MH, Kabagren Polres kepahiang Kompol. Beni Rasyid, Pabung Kepahiang Mayor. Arh.M.Zaini, Panitera Pengadilan Negeri Herman, SH instansi vertikal dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten kepahiang. *(Adv/UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *