oleh

BUPATI SELUMA ERWIN OCTAVIAN: PRESENTASIKAN KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING

-BIROKRASI-310 views

Berandang.com- Bupati Seluma, Erwin Octavian Presentasikan Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Seluma tahun 2021 pada Rapat Kerja Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 di Bengkulu, Selasa, (29/6/ 2021) di Ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu.

Dalam Presentasinya Bupati menyampaikan angka persentase stunting di Kabupaten Seluma dari tahun 2015 hingga tahun 2020 mengalami penurunan serta hanya ada kenaikan di tahun 2016.

Pada tahun 2015 angka Stunting Seluma 23%, 2016 mengalami kenaikan di angka 36,4%, di tahun 2017 turun menjadi 23,3%, tahun 2018 di angka 13%, 2019 turun kembali 8,9% dan di tahun 2020 kembali mengalami penurunan ke angka 6,4%.”Kabupaten Seluma ada 20 Lokus sebaran stunting dimana 20 Lokus itu ada di 20 Kecamatan dan 37 Puskesmas aktif dalam melakukan penurunan stunting di Seluma, ” Kata Bupati.

Tahun 2020 di Kabupaten Seluma telah melaksanakan 8 aksi integrasi penuruan stunting. Aksi Pertama, analisis situasi pada bulan Oktober 2019 Aksi Kedua, rencana kegiatan pada Maret 2020. Aksi Ketiga, rembuk stunting pada bulan Juni secara online, Aksi Keempat, peraturan Bupati tentang percepatan, pencagahan dan penurunan stunting serta peran Desa telah di terbitkan.

Lanjut Bupati, Aksi Kelima, pembinaan kader pembangunan manusia dari bulan Maret hingga Desember 2020, Aksi Keenam, sistem manajemen data dari Maret hingga Desember 2020, Aksi Ketujuh, pengukuran dan publikasi stunting pada Agustus hingga Desember 2020 dan Aksi Kedelapan, review kinerja tahunan pada bulan Januari 2021.

Sasaran dalam aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting sendiri ada 6 target yaitu, Remaja Putri, Ibu Hamil, Ibu Nifas, Bayi 0-2 Tahun, Keluarga Penerima PKH dan Kader Pembangunan Manusia (KPM). “Sedikit menjadi masalah, masyarakat masih kurang sosialisasi prihal pengertian Stunting, tetapi jika disebutkan kurang gizi atau gizi buruk masyarakat baru mengerti,” Lanjut Bupati.

Inovasi aksi Daerah Kabupaten Seluma dalam Penurunan Stunting dan AKI/AKN atau bisa di sebut “BEREMIS” aksi inovasi ini dibuat dengan tujuan agar program kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien sebagai motivasi dan penyemangat dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

“Penurunan stunting harus dilakukan secara konvergensi, karena faktor utama penyebab stunting adalah pola asuh, pola makan dan sanitasi lingkungan yang baik, serta kegiatan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting yang Kabupaten Seluma lakukan tidak akan berhasil tanpa dukungan dan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Seluma bebas stunting,” Ujar Bupati.

Ditempat yang sama, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, ada 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu menjadi Lokus stunting, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur.

“Kita harapakan melalui kegiatan ini penurunan angka stunting itu betul – betul terjadi secara siknifikan, dimana tanggung jawab dan kepedulian Kepala Daerah dengan program – program yang melalui Dinas Kesehatan, Bappeda maupun dana Desa juga bisa dialokasikan, karena ini menyangkut masalah GENERASI jadi ini penting sekali,” Kata Gubernur.

Kabupaten Seluma Sendiri masuk sebagai Lokus stunting tahun 2020 melalui, penetapan lokasi fokus intervensi stunting tahun 2020 oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2019. SK Gubernur Bengkulu No. I.76 Dinkes tentang 20 Lokus stunting di Provinsi Bengkulu tahun 2019 serta SK Bupati Seluma No. 440 -211 tahun 2020 tentang 20 Lokus percepatan penurunan stunting di Kabupaten Seluma.*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *