oleh

Diusulkan Menjadi 15 Desa Wisata, Kadis Pariwisata Benteng Berharap Ada Peningkatkan PAD

-BIROKRASI-757 views

Berandang.com- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mulai melakukan gerakan terkait kemajuan obyek wisata di Kabupaten dengan slogan Maroba Ite Maju. Salah satunya dengan menerapkan Desa Wisata di sejumlah Desa yang ada.

Kepala Dinas Pariwisata, Gunawan Wibisana Rifki menjelaskan, “Ada 15 desa yang diusulkan menjadi desa wisata. Harapannya kedepan desa wisata tersebut mampu berkontribusi dalam menyumbang pendapatan daerah”, ujar kadis di depan awak media.

Dikatan Gunawan, berdasarkan hasil rapat ruang Sekretariat Daerah, sebanyak 15 Desa sudah disepakati untuk diakomodir menjadi desa wisata, dan tentunya hal tersebut didamping oleh Surat Keputusan (SK) Bupati yang segera dikeluarkan.

“Ya tadi kita sudah menggelar rapat koordinasi terkait akan dikeluarkannya SK Bupati mengenai 15 Desa yang ditetapkan,” kata Gunawan, Selasa (03/03/2021).

“15 desa terpilih tersebut merupakan desa yang sudah mempunyai potensi wisata yang pengelolaannya sudah berjalan atau sudah banyak dikunjungi wisatawan,” beber Gunawan.

Sementara itu terkait anggaran yang digunakan dirinya belum bisa menjelaskan secara pasti, namun sepengetahuan dia untuk sementara ini belum ada anggaran khusus terkait Desa Wisata.

“Mengenai anggaran tidak diatur dalam SK, namun titik beratnya ada pada dana Desa atau BUMDES. Bisa juga di APBD Kabupaten, APBD Provinsi atau bisa saja di APBN,” tutupnya.

Perwakilan masyarakat saat rapat usulan 15 desa wisata
Suasana rapat usulan 15 desa wisata

Adapun 15 Desa yang masuk dalam daftar penetapan desa wisata sesuai SK Bupati yakni:

1. Desa Abu sakim
2. Desa Sri Kuncoro
3. Desa Bukit
4. Desa Karang Are
5.  Desa Padang Kedeper
6. Desa Sunda Kelapa
7. Desa Pasar Pedati
8. Desa Panca Mukti
9. Desa Padang Betua
10. Desa Penembang
11. Desa Pondok Kelapa
12. Desa Rindu Hati
13. Desa Renah Kandis
14. Desa Rajak Besi
15. Desa Tanjung Heran

(Adv/PS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *