oleh

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Tanggapi Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

-BIROKRASI-822 views

Berandang.com- Kepahiang. Menanggapi nota pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan saudara Bupati pada paripurna terdahulu, hari ini Senin (20/07) DPRD Kepahiang menggelar rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tersebut diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

Dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP dengan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 20 Anggota DPRD rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar.

Disampaikan Windra Purnawan, sebagaimana diketahui bahwa bupati kepahiang Dr. Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU telah menyampaikan Nota pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 pada paripurna 17 juli yang lalu, selanjutnya raperda tersebut akan ditanggapi oleh masing masing fraksi untuk diberikan pemandangan umum baik catatan, masukan ataupun saran, sampai windra.

Diawali dengan pemandangan umum fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Bambang Asnadi, apresiasi atas kinerja pemkab kepahiang yang telah meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2019, WTP telah diraih sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 4 tahun kepemimpinan saudara Bupati dan Wakil Bupati untuk itu kami sampaikan selamat, ucap Bambang.

Dilanjutkan Bambang Asnadi melihat banyaknya program pembangunan seperti yang tergambar dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 seperti pembangunan masjid agung, icon tugu kopi, penunjang pariwisata rest area dan guest house, bantuan bibit kopi sambung dan peningkatan gedung RSUD, puskesmas dan Infrastruktur jalan, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, maka kami fraksi nasdem mendorong saudara bupati untuk melanjutkan program pembangunan dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dilanjutkan pembahasan pada tingkatan selanjutnya, sampai Bambang.

Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh juru bicara Eko Guntoro,SH, dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mempertahankan predikat WTP, kita sama mengetahui bahwa mempertahankan tidak semudah meraihnya, semoga keberhasilan ini senantiasa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable, sampainya.

Tanggapan Fraksi anggota DPRD Kepahiang atas nota pengantar raperda pertanggungjawaban tahun 2019
Tampak Anggota DPRD Kepahiang saat mengikuti rapat Paripurna

Ditambahkan Eko Guntoro terhadap contoh realisasi pendapatan pajak daerah yang mencapai 156% pada dinas pendidikan sedikit mencuri perhatian, kita bangga atas kenaikan ini tapi disisi lain kita beranggapan bahwa ini merupakan penetapan pendapatan yang terlalu rendah pada tahun selanjutnya, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius, selain itu adanya penurunan pendapatan dari sektor retribusi hal ini pun harus menjadi perhatian pemkab kepahiang. Melalui kesempatan ini juga fraksi GPPI menyarankan untuk dapat meningkatkan sarana penunjang penanganan covid-19 baik ruang isolasi ataupun APD, karena akhir akhir ini kasus covid menunjukkan kenaikan yang serius, fraksi Golkar GPPI juga mengajak kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Selanjutnya dengan nengucapkan bissmillahirrohmannirrohim fraksi Golkar GPPI menyetujui dan siap untuk melakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya” Sampai Eko.

Fraksi PKB disampaikan Hj. Dwi Pratiwi, dalam penyampaiannya Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas raihan WTP untuk LKPD 2019, walaupun demikian fraksi PKB mendorong pemkab untuk menyelesaikan rekomendasi yang sudah disampaikan agar predikat WTP dapat dipertahankan, Fraksi PKB juga menyarankan untuk pemanfaatan terminal merigi secara maksimal serta peningkatan jalan simpang kota bingin dan lubuk penyamun yang hingga saat ini belum terealisasi.

Fraksi PKB juga meminta kepada pemkab kepahiang terkait realisasi dana Covid-19 yang hingga saat ini belum dilaporkan mengingat angka positif Covid-19 yang terus bertambah, agar pelaksanaan penggunaan anggaran tepat guna, sampai Dwi. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *