oleh

Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016

-BIROKRASI-521 views

Berandang.com– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di ruang rapat Paripurna DPRD, (09/11/2020).

Tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pandangan, saran, masukkan serta menyetujui Raperda untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya DPRD Bengkulu Utara akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara yang dilaksanakan pada Selasa (10/11/2020).

Hadir dalam acara rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Sekretaris Daerah BU, Dr. Haryadi. S.Pd, MM, MSi, Anggota DPRD BU, Perwakilan OPD, dan Organisasi Wanita. *(Adv/To)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *