oleh

Pjs Bupati BU Sampaikan Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan Perda No 14 Tahun 2016

-BIROKRASI-718 views


Berandang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (06/11/2020).

Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. H. Iskandar ZO, SE, M.Si mengatakan Raperda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara perlu di sesuaikan sesuai dinamika yang lebih tinggi sehingga diharapkan rancangan nota Pengantar Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segara ditindak lanjut dan dibahas kedepannya.

“Terkait OPD Kesatuan Bangsa dan Politik akan menjadi Badan dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) bergabung dengan Bappeda, ini secara bersama perlu di bahas tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” katanya.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH dan unsur pimpinan Wakil Ketua I Juhaili, Wakil Ketua II, Herliyanto serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara.

Rapat paripurna itu dihadiri juga, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, pihak media dan undangan lainnya. *(Adv/To)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *