oleh

Dukung 10 Juta Sertifikasi Produk Halal Kementrian Agama, Kepala KUA Ketahun Gelar Sosialisasi

-BIROKRASI, News-2.980 views

Berandang.com- Dalam rangka mendukung target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024 yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Kepala KUA Ketahun Muhammad, S.Ag MH menggelar sosialisasi diwilayah satuan kerja KUA Ketahun. Jumat (08/09/2023).

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di kantor desa Melati Harjo kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa serta perwakilan dari UMKM desa setempat.

Dikatakan Muhammad selaku kepala KUA, selain sosialisasi sertifikasi produk halal oleh KUA Ketahun, kegiatan ini juga mensosialisasikan tentang kampong moderasi beragama dan pembinaan terhadap pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bagi Masjid desa yang belum terbentuk atau kepengurusan yang belum aktif.

“Saya sudah menunjuk Penyuluh Agama KUA Ketahun untuk mendapingi para UMKM untuk melakukan pendampingan sertifikasi produk halal. Tentu dengan persyaratan dan mekanisme yang sudah ditentukan. Selain itu juga saya melihat didesa ini tidak 100 persen beragama Islam, ada 3 agama disini. Tentu kita juga ingin desa melati Harjo bagian dari desa moderasi beragama. Selain itu juga, pembentukan BKM masjid agar memudahkan koordinasi” terang Muhammad.

Muhammad, S.Ag MH (Jas Hitam) selaku kepala KUA Ketahun saat menyampaikan materi sosialisasi sertifikasi produk halal

Pjs Desa Melati Harjo, Puji Widodo melalui sekretaris desa Nanda menyampaikan, dari 1401 jumlah penduduk, ada 17 orang yang beragama Kristen Protestan dan Katolik. Dan ada 21 pelaku usaha sedang ataupun kecil serta pengrajin didesa Melati Harjo.

“Kami berharap dari beberapa UMKM yang ada di Desa kami agar dapat pendapingan untuk pengurusan sertifikasi produk halal” harap Puji Widodo.

Terakhir, Muhammad mengimbau, tak hanya UMKM desa Melati Harjo, tapi seluruh UMKM yang berada di Kecamatan Ketahun agar segera melapor ke KUA bila ingin mengurus sertifikasi produk halal. Demikian. *(ET)

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *