oleh

Kampanyekan Protokol Kesehatan, Kemenko PMK Salurkan 30 Ribu Masker di Bengkulu

-News-1.063 views

Berandang.com- Kementrian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) salurkan 30 ribu lembar masker kain ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, (Kamis/10).

Dari total 30 ribu masker tersebut, Kemenko PMK salurkan 20 ribu sedangkan sisanya dari Kementerian Sosial.

Bertempat di Lapangan Sriwijaya Makorem 041/Gamas, penyerahan Masker secara simbolis ini dilaksanakan usai Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana.

Masker ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu, salah satunya di Sport Center, pantai panjang.

Gotri Suyono, selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menyambut baik hal ini.

“Ini adalah bentuk sinergi penanggulangan bencana di pusat dan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu. Kita sangat mengapreasiasi ini, karena kita tahu di masa pandemi Covid-19 ini Bengkulu merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona merah. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan berbagai upaya penanggulangan yang juga didukung oleh pemerintah pusat, salah satunya dari Kemenko PMK ini,” ujar Gotri.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Dody Usado HGS, selaku Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK menerangkan, kedatangannya beserta rombongan adalah bentuk mengkampanyekan masker di ruang public.

“Penyerahan masker ini ibaratnya sebagai pancingan agar mendorong daerah untuk lebih menggiatkan lagi berbagi masker kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dody, sebelum vaksin Covid-19 ditemukan kita harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Pihak berwenang pun harus ikut melaksanakan sosialisasi dan edukasi tanpa harus menghukum.

“Masih banyak yang melanggar protokol kesehatan karena mereka tidak mendapat edukasi dengan baik. Saya tegaskan lagi, edukasi yang mendidik tidak disertai dengan hukuman yang sifatnya mempermalukan orang. Ada kasus orang yang tidak pakai masker dihukum tidur di dalam ambulance itu kan sama sekali tidak mendidik, saya harap di Bengkulu tidak ada yang menerapkan hukuman seperti itu. Hukuman bisa dalam bentuk kerja sosial, sehingga yang dia lakukan itu bermanfaat sekaligus menimbulkan efek jera,” demikian Dody. *(ET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *