Berandang.com- Ketahun. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketahun, Muhammad, S.Ag MH pimpin doa pada acara pengumuman hasil kajian lokasi calon Ibukota Daerah Otonom baru kabupaten Bumi Pekal Provinsi Bengkulu. Selasa (19/12/2023).
Dalam doanya, Kepala KUA Muhammad meminta agar segala upaya dan usaha para tokoh Presidium, Bupati Mian, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara beserta masyarakat yang ikut berkontribusi dimudahkan dan dilancarkan hingga terbentuknya Kabupaten Bumi Pekal.
Pada Kesempatan itu, Bupati Mian, sekaligus tokoh presidium pemekaran turut menyampaikan, sudah berusaha maksimal dalam tiga tahun ini membuat proposal pembentukan Calon Ibukota Baru Bumi Pekal dan menyampaikan proposal ke Kementerian Dalam Negeri.
“Proposal sudah disampaikan ke Mendagri. Ada 330 Proposal yang menumpuk disana. Termasuk Proposal pengajuan calon Ibukota Bumi Pekal. Dan punya kita termasuk dibagian atas”. Terang Bupati Mian.
Pada kegiatan ini, hadir Slamet Hendarto perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Sarwit Sarwono dari Universitas Bengkulu, H. Ahmad Kenedi anggota DPD RI, Hj. Eko Kurnia Ningsih Ketua TP PKK, Sonti Bakara Ketua DPRD Bengkulu Utara,Kepala OPD se-Bengkulu Utara, Ketua Presidium Pemekaran Sumarji, IPTU Freddy Simaremare, Kapolsek Ketahun, Muhammad Kepala KUA Ketahun, enam camat Penyangga beserta Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Mian menyampaikan, telah membebaskan lahan antara lain untuk lokasi Markas Batalyon TNI, Markas Batalyon Brimob Polda Bengkulu dan lahan Pemda Bengkulu Utara di eks. HGU PT. Pamor Ganda untuk persiapan Kabupaten Bumi Pekal.
“Meskipun saat ini masih dalam moratorium pemekaran wilayah Daerah Otonom Baru kecuali daerah di Indonesia Timur, namun saat ini proposal pemekaran Kabupaten Bumi Pekal sudah di Kemendagri dan mudah-mudahan pada saat moratorium dicabut, proposal tersebut masuk list pertama untuk dibahas.” Terang Bupati Mian.
Dalam kontribusinya, Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara telah menandatangani rekomendasi proposal Kabupaten Bumi Pekal.
“Proposal pemekaran kabupaten Bumi Pekal masuk dalam usulan dari 330 usulan Daerah Otonom Baru dari 12 Provinsi se-Indonesia.” Ungkap Mian.
Ditambahkan Mian, harus ada sinergi dengan Kabupaten Induk karena dalam masa evaluasi 3 tahun pasca pemekaran masih harus diasup 600 miliar dari Kabupaten Induk (Bengkulu Utara) nantinya.
Selain itu, Slamet Hendarto, S.Sos., M.Ap dari kementerian Dalam Negeri turut menyampaikan, ada dua hal moratorium, karena tahun 2014 sedang ada Pilpres dan situasi keuangan negara.
Slamet turut mengungkapkan, Pemekaran Daerah Otonom Baru tidak lepas dari peran Komisi 2 DPR RI, ia menceritakan pengalaman di daerah Tangerang Selatan, hanya karena adanya Ustadz Jazuli di Komisi 2 DPR RI.
Dalam pemaparannya, Prof. Sarwit Sarwono dari Universitas Bengkulu telah melakukan kunjungan dan survei 6 Kecamatan, yaitu Kecamatan Ketahun, Pinang Raya, Putri Hijau, Marga Sakti Seblat, Napal Putih dan Ulok Kupoi.
Dari hasil studinya, Prof. Slamet menyampaikan ada beberapa Indikator yang sudah didapatkan. Diantaranya, Luas wilayah : 2.458,68 Km2 dengan luas efektif : 1.120,81 Km2 , dengan jumlah Kecamatan 6 Kecamatan, Jumlah Desa : 60 desa, jumlah penduduk : 108.502 jiwa, Kepadatan penduduk : 44. jiwa/Km2.
– Peringkat kajian analisa yang telah dilakukan :
- Analisa Daya tarik wilayah = Kecamatan Ulok Kupoi.
- Analisa Fungsi Ekonomi = Kecamatan Ketahun.
- Analisa Fungsi Administrasi = Kecamatan Ketahun.
- Analisa Fungsi Pusat Pelayanan= Kecamatan Ketahun.
- Analisa Fungsi Administrasi = Kecamatan Ketahun .
- Analisa Fungsi Perekonomian = Kecamatan Putri Hijau.
- Analisa Fungsi Pusat Pelayanan = Kecamatan Ketahun.
- Analisa Geografis keamanan dari bencana= Kecamatan Kecamatan Ketahun.
Berdasarkan analisis fungsi ekonomi, fungsi pelayanan, fungsi administrasi, daya tarik wilayah, kondisi geografis bahwa Kecamatan Ketahun layak menjadi calon Ibukota Kabupaten Bumi Pekal. *(ET)
Komentar