oleh

Pemprov Respon Harapan Eks Napiter Dalam Penguatan Ekonomi

-News-291 views

Berandang.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM merespon harapan eks narapidana terorisme (Eks napiter) dalam mendorong penguatan ekonomi melalui pembentukan koperasi yang dibuat oleh para eks napiter.

Hal ini menindaklanjuti janji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sebelumnya berjanji awal tahun 2022 akan mendorong penguatan ekonomi para eks Napiter.

Kasatgas Wilayah Bengkulu Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Dr. Imam Sutadi, SS., SH, MH, memfasilitasi pertemuan para pengurus koperasi eks Napiter bersama stake holder dan pemerintah terkait.

Pertemuan informal ini berlangsung di kelurahan Pasar Baru Kota Bengkulu. Tampak hadir perwakilan pemerintah provinsi Bengkulu yang dihadiri Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Provinsi Bengkulu, Eks Napiter, stake holder terkait dan para Awak media. Senin (30/05/2022).

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88, Imam Sutadi mengatakan, bahwa Pencegahan, deradikalisasi bukan hanya tugas negara, tapi tugas kita semua. Dengan pertemuan informal seperti ini dalam konteks ilmiahnya masuk dalam kategori PRA (Participatory Rural Appraisal), metode penyelesaian masalah. Yaitu, sebuah pendekatan yang mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan sebuah kegiatan. Terang Imam.

“Biarkan mereka mengemukakan sendiri dan kita menjadi fasilitator untuk mempertemukan bebeberapa pihak. Siapa tau punya ide atau solusi. Terbukti tadi beberapa persoalan terjawab. Setidaknya mengidentifikasi persyaratan-persyaratan apa yang kurang oleh koperasi yang dibentuk oleh Eks napiter.” Tutur Imam saat diwawancara.

Lebih lanjut dikatakan Doktor Hukum itu, persoalan-persoalan yang mana yang menjadi ranah tanggungjawab mereka (pemerintah)? sehingga harapan para eks napiter dapat terealisasi.

Menurut Kasatgas Wil Bengkulu ini, meskipun koordinasi penanganan itu tanggung jawab BNPT dalam konteks koordinasi, tetapi diwilayah, tugas-tugas koordinasi itu merupakan tanggung jawab kasatgaswil sebagai perpanjangan tangan Kadensus untuk memfasilitasi bertemunya berbagai pihak yang berkepentingan untuk merespon persoalan.

“Dengan cara memfasilitasi rekan-rekan kita yang dulu kita sebut sebagai mantan napi terorisme yang saat ini kita sebut sebagai mitra. Untuk memiliki kesibukan agar tidak berpikir dengan hal hal negative. Berpikir, berbicara lalu bekerja sehingga mereka lupa hal hal tentang kekerasan.” Ujarnya.

Deddy Erlando, (Kopiah Hitam) Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu saat diskusi bersama Eks napiter

Selain itu, Deddy Erlando, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu mengungkapkan, bahwa Kadis Koperasi dan UKM, Erdiwan sudah mengintruksikan untuk mensuport teman-teman Eks Napiter dalam membuat koperasi.

“Saat ini mengulas lagi kelengkapan-kelengkapan izin koperasi dalam bentuk pembukuan dan laporan keuangan. Nantinya kelengkapan tersebut akan kita gunakan dalam mencari akses pembiayaan. Tentunya kawan –kawan ini memerlukan stimulan-stimulan dalam pembiayaan dan operasional. Nanti kita akan bersama-sama densus 88, dinas sosial dan dari mitra-mitra kita dalam rangka memecahkan akses pembiayaan.” Ujar Ando.

Bendahara Koperasi Eks Napiter, Wildan Edi, saat diwawancara mengatakan, “Alhamdulilah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui dinasnya sudah memfasilitasi pembentukan koperasi. Ini sebuah wadah yang memberikan kesempatan kepada eks Napiter untuk bisa bersosial dimasyarakat, berkiprah bersama untuk kemajuan negeri ini sehingga pada intinya nanti ketika kita sukses kita kembali kemasyarakat. Kita bisa ambil andil untuk menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan dan juga kesuksesan dinegeri ini.” ujar Wildan.

Iapun berpesan, mari kita jaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Bahwa negeri ini milik kita bersama, mari kita jaga jangan sampai rusak ataupun menjadi tidak baik akibat ulah anak bangsa yang khilaf sehingga membuat sesuatu yang melanggar hukum dinegeri kita. Harap Wildan. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *