Berandang.com- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar kerahkan personil untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi para guru Lulus Passing grade di depan halaman kantor Gubernur. Senin (17/10/2022)
Kasatpol PP Provinsi Murlin menemui para pengunjuk rasa memberikan arahan agar menyampaikan tuntutan dengan tertib dan tidak anarkis serta tidak mengganggu aktivitas lalu lintas orang menuju kantor Gubernur.
“Silahkan menyampaikan aspirasinya. Karena itu dilindungi undang-undang. Namun jangan sampai merusak fasilitas umum, anarkis dan mengganggu ketertiban umum” sampai Murlin pada pengunjuk rasa.
Puluhan personil Satpol PP dikerahkan untuk berjaga-jaga selama aksi demonstrasi. Personil satpol PP melakukan pengaman dengan humanis.
Puluhan guru lulus passing grade (PG) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.
Guru lulus PG di Provinsi Bengkulu yang berjumlah 524 orang terancam gagal diangkat menjadi PPPK Guru 2022 lantaran tidak mendapatkan formasi.
Ketua Persatuan Guru Lulus PG Bengkulu, Yuniana mengatakan pihaknya ingin bertemu Gubernur Bengkulu untuk mempertanyakan nasib mereka.
“Kami menyampaikan aspirasi terkait nasib kami yang dinyatakan lulus PG namun tak diangkat menjadi PPPK,” ucap Yuniana.
Guru lulus PG 2021 yang melakukan aksi demonstrasi merupakan guru yang berasal dari puluhan sekolah negeri dan sekolah swasta.
Perwakilan guru lulus PG akhirnya ditemui oleh Asisten I Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi.
Khairil Anwar mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu belum mengajukan formasi PPPK Guru 2022 karena terkendala anggaran.
Ia menambahkan Gubernur Bengkulu sedang berada di luar daerah sehingga tidak bisa menemui para guru lulus passing grade yang melakukan aksi demonstrasi.
Khairil Anwar berjanji akan memfasilitasi pertemuan guru lulus passing grade dengan Gubernur Bengkulu.
Ia meminta perwakilan guru lulus PG untuk menyiapkan bahan yang akan disampaikan saat bertemu Gubernur Bengkulu.
Hal senada disampaikan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi.
Ia menyebut guru lulus PG akan diangkat menjadi PPPK. Namun prosesnya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran.
Gunawan Suryadi mengatakan gaji PPPK dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu menjadi kendala terbesar dalam pengangkatan P3K. Selain anggaran terbatas, belanja pegawai di APBD juga tidak boleh melebihi 30 persen.
Padahal, menurut Gunawan, keberadaan tenaga pendidik di daerah masih sangat kurang.
“Jika harus dilakukan pengangkatan dalam waktu dekat belum dimungkinkan,” ucap Gunawan.
Kendati demikian, Pemprov Bengkulu akan terus mencari solusi terbaik agar guru lulus PG bisa segera diangkat menjadi P3K.
“Gubernur memiliki keterbatasan kewenangan atas apa yang menjadi regulasi Kemenpan RB. Namun masih terus diupayakan terhadap solusi penempatan PPPK yang ada saat ini,” jelas Gunawan. *(Adv)
Komentar