oleh

Antara Politik Identitas dan “Politik Uang”

-POLITIK-1.338 views

Berandang.com- Banyak politikus dan “orang yang mendadak menjadi politikus” yang mulai berkiprah di daerah. Mereka sedang giat-giatnya bersosialisasi untuk merebut posisi-posisi kepala daerah atau wakil kepala daerah di tahun 2020 ini, baik di kabupaten maupun di tingkat provinsi.

Bisa dibayangkan betapa sesak Pilkada kali ini.

Ada pertanyaan yang sudah lama hinggap di benak saya. Mana yang lebih kuat dalam memengaruhi politik kita: uang atau identitas?

Kita tahu soal uang dalam pemilihan adalah yang gampang-gampang susah untuk ditanyakan. Politikus akan menyangkal bahwa dia melakukan politik uang. Kalaupun mengakui keberadaannya, dia akan mengambil sikap “bukan saya.” Artinya, politikus lain melakukan politik uang, tetapi saya tidak.

Politikus dan “politikus dadakan” akan memainkan apa saja untuk menang. Mereka memiliki banyak opsi untuk dipilih. Selain uang, mereka bisa juga mengeksploitasi sentimen etnis, agama, rasial, atau kesukuan. Semua ini dikenal dengan sebutan politik identitas.

Seperti di negara-negara lain, identitas merupakan sarana termudah untuk memobilisasi pemilih. Politik identitas dilakukan dengan memanipulasi kecintaan seseorang terhadap kelompok etnis, agama, rasial, atau sukunya, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk mendukung seorang politikus atau “politikus dadakan”.

Bagaimanakah sesungguhnya preferensi pemilih di daerah jika dihadapkan pada politik identitas dan politik uang? Manakah yang lebih kuat untuk memengaruhi pemilih?

Para politikus umumnya berpandangan bahwa uang berperan amat strategis dalam pemilihan. Artinya, biarpun pemilih sudah ‘dibina’ untuk setia pada seorang kandidat, preferensinya bisa berubah jika akhirnya dia ditawari uang. Karena tawaran tidak datang dari satu calon, pemilih pun mengerti hukum pasar: Suaranya diberikan kepada penawar tertinggi.

Benarkah uang lebih berkuasa ketimbang identitas? Mengapa bisa demikian?

Uang sebagai Panglima
Mengatakan uang lebih berkuasa daripada identitas tentu terlalu menyederhanakan masalah. Tidak semua politikus di Indonesia menang dalam pemilihan melulu mengandalkan uang.

“Hanya caleg pemula, yang belum pernah maju ke pemilihan, yang mengandalkan uang,” kata seorang politikus yang sudah lama berteman dengan saya. Itu karena mereka tidak memiliki jaringan di daerah pemilihan. Mereka harus membangun jaringan itu dan membayar makelar (broker) politik yang bisa menghubungkan dengan pemilih.

Di dunia perpolitikan, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, ada dua jenis bakal calon kepala daerah :

Pertama, mereka yang berasal dari fungsionaris partai. Bakal Calon dari fungsionaris partai biasanya mengandalkan mesin organisasi partai untuk memobilisasi pemilih. Partai-partai besar memiliki infrastruktur lengkap hingga ke desa (ranting) dan tingkat RW/RT (anak ranting).

Bakal Calon jenis ini adalah politikus profesional. Artinya, mereka hidup sepenuhnya dari dan untuk politik. Mereka memiliki jaringan dan massanya sendiri. Mereka membangun jaringan ini bertahun-tahun. Mereka merawatnya dengan baik dan secara rutin memberikan berbagai macam sarana dan prasarana (public goods) untuk konstituen dalam wilayah jaringannya.

Jaringan ini tidak hanya berguna saat mereka mencalonkan diri untuk duduk di legislatif. Ia bernilai ekonomis tinggi pada saat-saat seperti Pilkada. Para bakal calon kepala daerah memerlukan penguasa jaringan ini. Pemakaian jaringan ini tentu juga tidak cuma-cuma. Seringkali ongkos ‘sewa’ jaringan menjadi porsi pengeluaran terbesar dari seorang calon kepala daerah.

Kedua, bakal calon hasil penjaringan partai. Calon-calon ini biasanya adalah mereka yang memiliki kekuatan ekonomi, para tokoh, selebritas, artis, atau pengusaha. Mereka jelas bukan kader partai. Bahkan tidak jarang mereka tidak pernah bersentuhan dengan politik sebelumnya dan tidak mengerti pemerintahan.

Persentuhan mereka dengan partai kadang sangat minimal. Mereka mendaftar untuk direkrut menjadi calon dari partai. Dalam beberapa kasus, ada juga yang direkrut oleh partai karena dianggap berpengaruh.

Mengapa partai harus merekrut orang-orang yang bukan kadernya untuk menjadi calon kepala daerah? Pertama, orang-orang ini—karena ketokohan atau status pesohornya—atau karena kekuatan modalnya diharapkan bisa menjadi penjaring suara (vote getter). Kedua, jika pengusaha, mereka juga diharapkan memberikan sumbangan pendanaan kepada partai.

Mereka tidak memiliki akses ke pemilih. Mereka harus membangun infrastruktur sendiri yang pada umumnya tidak ada kaitan dengan partai, sekalipun mereka harus mengoordinasikan ‘messaging’ sosialisasi dan atau kampanye mereka dengan partai.

Apakah ini berarti calon dari fungsionaris partai tidak mengeluarkan uang? Tidak juga. Sosialisasi dan Kampanye di Indonesia adalah melulu biaya sendiri (self-financing). Undang-undang Pemilu memang mengizinkan perseorangan atau korporasi menyumbang untuk kandidat. Namun, itu sangat jarang dilakukan secara terbuka.

Jika Anda mencalonkan diri menjadi kepala daerah, Anda diharapkan mengurus semuanya sendiri. Anda menyiapkan dari hal-hal yang remeh seperti alat peraga sosialisasi/kampanye hingga mengatur pertemuan dengan pemilih. Sehingga, dalam hal ini, menjadi fungsionaris partai sebenarnya hanya memberikan sedikit keunggulan. Anda mengenal orang-orang dalam struktur partai dan mungkin mereka adalah bagian dari mesin partai yang bisa Anda gerakkan.

Semakin tinggi jabatan yang Anda incar, semakin besar organisasi kampanye Anda, dan semakin mahal pula biaya yang harus Anda tanggung. Tentu biaya yang dikeluarkan seorang calon Gubernur/Wagub lebih besar dari calon Bupati/Wabup atau Walikota/Wawako.

Pilkada 2020 ini telah didahului oleh Pilkada 2017, 2018, dan Pilleg serta Pilpres 2019. Banyak politikus menyebut biaya untuk menjadi kepala daerah jauh lebih besar daripada menjadi legislator.

Untuk menjadi kepala daerah, Anda memerlukan partai-partai pendukung. Dukungan dari partai-partai melibatkan birokrasi partai di daerah maupun di pusat. Dukungan partai terhadap calon kepala daerah datang langsung dari ketua partai. Bisa dibayangkan rantai birokrasi internal partai yang harus dilalui. Dari sinilah istilah ‘mahar’ atau emas kawin itu berasal. Para calon kepala daerah ‘memberi emas kawin’ (jangan dibaca: membeli !) dukungan dari partai-partai.

Mengutip ‘Kata bijak’ :
“Uang memang bukan segala-galanya, tapi segalanya butuh uang.”
Penulis: Reihal Ikmal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *