oleh

Sadisnya Black Campaign

-POLITIK-225 views

Oleh : Putra Santoso, S.Sos.I

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

” Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia. Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Dalam PKPU tertulis prinsip dalam Pemilu adalah mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; dan efisiensi.

Pada saat memasuki masa-masa Pemilu, para elite politik berlomba untuk mendapatkan simpati masyarakat dengan cara apapun, termasuk black campain seperti menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; padahal hal seperti ini sangat bertentangan dengan undang undag, bahkan jelas tertulis PKPU no 33 tahun 2018 ayat 1 poin c dijelaskan bahwa menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain.

Namun hal ini masih saja acapkali kita temui dilapangan bahwah masih banyak para elite politik melakukan kampanye seperti ini demi untuk mendapatkan suara serta untuk menjatuhkan lawan lawan politiknya. Seperti yang terjadi pada pemilu tahun 2019 lalu.

Tentu hal seperti ini sangat disayangkan jika terus terjadi di Negara tercinta kita ini, karena ini bisa sangat mencederai pilitik demokrasi kita saat ini. Kita sangat berharap hal seperti ini tidak terulang kembali di pemilu yang akan dating.tentu kita berharap kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap hal hal yang seperti ini demi terwujudnya keamanan serta kenyamanan kita besama dalam menentukan pemimpin yang baik untuk negara ini kedepannya.

Karena untuk menciptakan pemilu yang bersih dan jujur sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat akan bahaya politik indentitas, dimana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya.

Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang yang berpotensi memcah belah keamanan serta ketentraman kita dalm masyarakat dengan cara melakukan kampanye penghinaan terhadap agama, golongan, ras, dan suku. Karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya. *(Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *