Berandang.com- Kepahiang. Komisi Pemilihan Umum Kepahiang melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yang dilaksanakan di kantor KPU Kepahiang, Sabtu pagi (23/1/2021).
Turut hadir dalam penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, seluruh Komisioner KPU Kepahiang, Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Ketua DPRD kabupaten Kepahiang diwakili Waka 1, Kapolres Kepahiang diwakili Kabag Ops, Dandim 0409 R/L diwakili Danramil Kepahiang, Ketua PN Kepahiang, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Partai pengusul baik dari Paslon 01 dan 02 serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat dalam sambutannya menyampaikan “Berdasarkan surat keterangan tidak adanya registrasi di Mahkamah konstitusi yang diteruskan ke KPU, Maka KPU Kepahiang pada hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka secara umum dalam penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dan selanjutnya berita acara penetapan akan diserahkan kepada DPRD Kepahiang paling lama satu hari setelah penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk dilantik” sampai Ketua.


Seperti disampaikan komisioner KPU divisi Hukum dan kawasan Syamsul Komar dihadapan peserta yang hadir saat mengikuti pleno terbuka, Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor : 2/PL.02.6/KPT/1708/KPU-Kab/1/202 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2021- 2024 ” Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang no urut 2 saudara Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM dan H. Zurdi Nata, S.IP dengan memperoleh suara sah sebanyak 49.031 (57,06 persen) dari jumlah seluruh perolehan suara sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang dalam pemilihan serentak tahun 2020 “sampainya.
Kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang berjalan aman, damai dan kondusif hingga acara tuntas. *(Adv/UT)
Komentar