oleh

Tingkatkan PAD, Pemkab Kepahiang Kelolah Tambahan Objek Pajak Lahan Parkir

-BIROKRASI, News-421 views

Berandang.com – Kepahiang, Untuk meningkatkan retrebusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaui Bidang Pendapatan menambahkan lima objek pajak di bidang parkir sebanyak 5 titik. Kamis(15/9/2022)

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Muttaqin SE, mengatakan,  bahwa penambahan lahan tersebut sesuai dengan UU no 28 tahun 2009 dan perda no 02 tahun 2011. Ia meyakini terkait dengan kebijakan itu adalah salah satu kontribusi yang baik untuk meningkatkan keuangan daerah.

“Untuk meningkatkan PAD kita tambahkan objek pajak di bagian parkir ada 5 titik pajak parkir”, kata Amarullah Muttaqin SE diruang kerjanya.

Ia menambahkan, terkait dengan penarikan hasil parkir tersebut   bahwa setiap titip lahan menyetor ke Pemkab Kepahiang  sebesar 25 persen dari media pungut sudah terjual. Bahkan, terkait lima titik pajak parkir tersebut mengguna kan media pungut yang di legalisasi oleh BKD Kepahiang.

“Kami akan kembali monitoring dengan pihak pengelola pajak sejauh mana tentang penerapan dilapangan”, cetusnya.

Diketahui, sebanyak 5 titik meliputi lahan parkir di depan DIY,dusun Kepahiang lahan parkir puncak mall,lahan parkir Sidorejo,lahan parkir Sukasari  dan lahan parkir Curup embun tapak gedung. *(Adv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *