oleh

Tuai Cibiran Warganet RSUD Kota Resmi Berganti Nama RSHD

-News-2.265 views

Berandang-Bengkulu. Selang tiga hari, pasca diresmikan oleh Wakil Walikota Bengkulu nama Rumah Sakit Daerah Kota (RSUD) menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) tuai cibiran warganet.

Warganet beranggapan, tidak begitu antusias pergantian nama tersebut. Melainkan tingkatkan pelayanan rumah sakit perlu di utamakan.

Disisi lain, sontak viral dan menjadi buah bibir kenapa pergantian nama rumah sakit persis saat pemilihan walikota (pilwakot) Bengkulu.

Salah satu kandidatnya, sekarang menjadi orang nomor di Kota Bengkulu yaitu Helmi-Dedy (HD).

Sebab, saat kampanye dulu singkatan HD sudah melekat pada warga bahwa itu Helmi-Dedy.

“RSHD rumah sakit harapan dan doa atau rumah sakit helmi dedy,” ucapnya Ferry usai membaca berita berandang.com, “Ini Makna Filosifis RSUD Kota Bengkulu Resmi Beralih Nama RSHD”.

Berita tersebut terbit pada tanggal 11 Desember 2018, usai diresmikannya pergantian nama RSHD.

sala satu komenan di FB

Sedangkan, cibiran mulai terasa dalam setelah resmi beralih nama RSHD di sosial media Facebook.

“Kalau mau di rubah ya terserah, tapi yang lebih penting harus lebih baik, lagi. Jangan seperti yang sudah-sudah perawat dan dokter mogok kerja, pasien terbengkalai. Lebih baik merubah pelayanan ketimbang sekedar nama,” ujarnya akun FB Joy Lb.

Hal senada juga dikatakan warganet lainnya, menginginkan adanya peningkatkan pelayanan rumah sakit. Bukan hanya euforia semata.

“Mau diganti 1000 kali namanya itu bukan urusan, bagi rakyat pelayanan perlu di tingkatkan,” ungkapnya Zulfan Widjaya.

Sementara itu, Wakil ketua (Waka) II DPRD Kota angkat bicara terkait cibiran tersebut.

Menurutnya, selama 300 tahun berdirinya Kota Bengkulu tidak punya rumah sakit. Akhirnya berkat doa masyarakat terbangunlah rumah sakit Kota.

“Rumah sakit ini, dititipkanlah harapan warga agar pemerintah kota (Pemkot) mengobati masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya Teuku Zulkarnain.

Lanjut dikatakan Teuku, harapan bagi mereka bahwa ada perhatian dari pemerintah daerah jika sedang menderita sakit.

Selain harapan dan upaya-upaya medis juga tersematkan dalam doa agar cepat sembuh.

“Itulah landasan kenapa namanya di ganti RSHD,” katanya.

Ia juga menegaskan, untuk perubahan nama itu langsung kebijakan pemkot tidak harus persetujuan pihak DPRD.

“Yang disetujui DPRD itu peraturan daerah (perda), APBD. Kalau yang lain tidak apa asalkan ada sepengetahuan DPRD, pemkot menyampaikan bahwa ada pergantian nama rumah sakit,” jelasnya.

Teuku juga menghimbau, pada masyarakat jangan bersuudzon apa yang salah dari nama RSHD?

“Sah-sah saja, kebetulan kepala daerah nama walikotanya Helmi dan wakilnya Dedy, kalau di sangkut pautkan silahkan saja,” tutupnya. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *