oleh

Dikbud Kepahiang Bahas Raperbub Tentang Kurikulum Anti Korupsi

-Pendidikan-2.440 views

Berandang.com- Kepahiang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang bahas rancangan peraturan Bupati (Raperbub) tentang kurikulum anti korupsi. Hal ini menyikapi rencana bupati Kepahiang tentang kurikulum anti korupsi yang sudah disampaikannya pada waktu yang lalu. Musyawarah pembahasan ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kepahiang. Selasa (20/04/2021)

Musyawarah dalam rangka pembahasan RAPERBUB tersebut di pimpin langsung oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kepahiang Dr.hartono, M.Pd. Dan di hadiri juga oleh Kabid Dikdas beserta perwakilan dari bagian hukum Setda Kepahiang, Perwakilan asisten lll sektariat daerah Kepahiang, Perwakilan K3s ketua MKKS IGTK, bidang Dikdas dan Paud.

Dalam musyawarah tersebut kepala dinas Dikbud Dr .Hartono, M.Pd menyampaikan, “Dasar dari rencana untuk memasuki program anti korupsi ke kurikulum, salah satunya hasil dari giat pemerintah daerah kabupaten Kepahiang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu.” ujar Kadis Hartono.

Kabid Dikdas Kabupaten Kepahiang

Untuk itu perlu di kaji dan merencanakan dan membuat persiapan yang baik dan Matang terkait metodenya. Mengenai waktu dan pelaksanaan nya itu masih menunggu RAPERBUB selesai di sahkan sebagai acuannya.

Di sela lain Kabid Dikdas Kepahiang Nining pawily pasju S.spt.,MM mengatakan, berkaitan pembahasan REPERBUB tentang kurikulum anti korupsi yang di maksud aturan PPDB sedang dalam pembahasan bersama stake holder, setelah itu hasil dari pembahasan hari ini akan disampaikan ke bagian Ortala. Tentu saja semua ini dilakukan untuk mengintegrasikan keseimbangan mata pelajaran. *(Adv/UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *